Berita / Riau / Pekanbaru

Galeri Foto Disdukcapil Pekanbaru

Jemput Bola, Disdukcapil Aktivasi IKD di Gedung DPRD Pekanbaru

Jemput Bola, Disdukcapil Aktivasi IKD di Gedung DPRD Pekanbaru

Disdukcapil melakukan jemput bola ke Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (15/3/2023), dalam melaksanakan aktivasi IKD kepada jajaran seluruh pegawai dan Anggota serta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru

Ayobaca.id, Pekanbaru - Identitas Kependudukan Digital (IKD) terus digesa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Kali ini, jajaran tim dari Disdukcapil melakukan jemput bola ke Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (15/3/2023), dalam melaksanakan aktivasi IKD kepada jajaran seluruh pegawai dan Anggota serta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, kepada Ayobaca.id, mengatakan, pihaknya dalam kegiatan ini telah membentuk tim khusus dalam melakukan pelaksanaan sosialisasi dan pelayanan aktivasi KTP digital.

"Pelayanan (IKD) ini dilakukan secara bertahap melalui kunjungan secara langsung  kepada  suruh perangkat daerah dan pelayanan kepada masyarakat melalui seluruh UPTD yang ada se-Kota Pekanbaru," ujar Irma.

Dia menjelaskan, IKD dilakukan untuk mencapai target 25 persen dari jumlah penduduk wajib KTP yang ada di Kota Pekanbaru.

Pelayanan aktivasi IKD dilakukan dengan metode 5 tahapan. Pertama, melakukan unduh aplikasi 'Identitas Kependudukan Digital' melalui playstore serta melakukan instal di smartphone berbasis android di handphone masing-masing.

Kedua, lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, nomor handphone kemudian melakukan swafoto di depan petugas aktivasi Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk verifikasi wajah.

Ketiga, mendatangi petugas aktivasi Disdukcapil Kota Pekanbaru, untuk melakukan pemindaian QR Code.

Keempat, cek email kemudian klik tautan menuju halaman aktivasi, isi kode pin dan captcha yang tampil.

Kelima, buka aplikasi IKD, login menggunakan kode PIN yang telah dikirimkan dari email (PIN nantinya dapat diubah) jika berhasil, akan tampil data diri di beranda aplikasi.

Aktivasi IKD dilakukan kepada seluruh jajaran personil di Sekretariat DPRD dan Ketua DPRD Kota pekanbaru.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menjelaskan, manfaat IKD atau Digital ID dalam hal ini sangatlah penting. Selain kemajuan teknologi serta untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.

"Karena KTP ini merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia," ungkap Sabarudi.

Dalam KTP Digital itu kata dia, berisi data diri dari pemilik nya. Mulai dari foto diri, identitas diri, tanda tangan, nomor KK, serta identitas lainnya seperti NPWP yang terkoneksi ke jaringan Disdukcapil.

"KTP digital ini selain simpel juga bisa digunakan mengurus berbagai macam administratif seperti menujukkan data diri saat masuk ke bandara, mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, membuka rekening bank, dan sebagainya," pungkasnya. (*)


Komentar Via Facebook :