Berita / Riau / Pekanbaru

DJPb Salurkan THR Rp424,97 Miliar hingga 11 April 2023

DJPb Salurkan THR Rp424,97 Miliar hingga 11 April 2023

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau Ismed Saputra

Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemerintah telah menetapkan PP nomor 15 tahun 2023 mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagu karyawan, aparatur negara termasuk TNI dan POLRI.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau Ismed Saputra menjelaskan bahwa THR dan Gaji ke-13 untuk tahun 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok + tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok atau tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.

Lalu, ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan atau paling banyak 50% tambahan pengjasilan untuk Pemda atau 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan proesi guru. 

Serta 50% tunjangan profesi dosen bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. 

Pencairan THR dijadwalkan dilaksanakan mulai H-10 Idul Fitri sedangkan gaji ke-13 akan dilaksanakan mulai Juni 2023.

"Untuk wilayah Provinsi Riau sendiri, sampai dengan hari Selasa 11 April 2022 THR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp124,08 miliar pada 31.690 pegawai lingkup satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga, sedangkan untuk lingkup Pemerintah Daerah sudah mulai disalurkan sebesar Rp300,89 milar kepada 52.431 pegawai terhitung mulai tanggal 4 April 2023. Totalnya Rp424,97 miliar," kata Ismed, Selasa (11/4/2023).

Sebagai perbandingan dengan periode sebelumnya, pada tahun 2022 untuk wilayah provinsi Riau disalurkan THR sebesar Rp158,74 miliar pada 41.528 pegawai lingkup satker Kementerian Negara/Lembaga serta Rp 464,72 miliar kepada 83.377 pegawai lingkup Pemerintah Daerah.

"Pemberian THR tahun ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara bagi aparatur negara, pensiunan dan penerima tunjangan yang diberikan sebagai upaya untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara," ungkapnya. (*)


Komentar Via Facebook :