Berita / Riau / Pekanbaru
Tak Miliki Izin, Pembangunan JPO Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Bakal di Eksekusi

Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) diduga untuk reklame swasta yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Senin (10/1/2022) | Foto : Fauzan/Ayobaca.id.Â
Ayobaca.id, Pekanbaru - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru membantah telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau rekomendasi adanya pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Tuanku Tambusai.
Pembangunan JPO yang menghubungkan Kecamatan Marpoyan Damai dengan Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, diduga kuat untuk kepentingan reklame swasta dan tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Lantas kenapa pembangunan JPO yang tidak memiliki izin tetap dibiarkan berdiri?
Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Akmal Khairi saat dikonfirmasi membenarkan perihal tidak ada izinnya JPO yang telah berdiri tegak di Jalan Tuanku Tambusai tersebut.
“Untuk JPO yang berada di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru sampai saat ini belum ada izin yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Pekanbaru,” kata Akmal, kepada ayobaca.id, Senin (10/1/2022).
Kata Akmal, sama seperti masyarakat Pekanbaru lainnya, dirinya pun baru mengetahui adanya pembangunan JPO baru tersebut melalui berita.
“Ini saya baru dapat beritanya. Belum tahu siapa pemilik JPO tersebut,” ungkapnya.
Disebutkan Akmal, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol-PP Kota Pekanbaru terkait adanya pembangunan JPO di Jalan Tuanku Tambusai itu.
“Nanti saya coba koordinasikan dan cek siapa pemilik JPO yang saat ini sedang dibangun. Yang jelas, JPO tersebut memang tak memiliki izin,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah juga membenarkan jika JPO yang telah berdiri di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Tuanku Tambusai tidak memiliki izin rekomendasi dari dinasnya.
“Sampai saat ini Dinas PUPR Pekanbaru tidak pernah memberikan izin rekomendasi untuk pembangunan JPO baru,” jelasnya.
Disebutkan pria yang menjabat GM PSPS Riau ini, untuk pembangunan JPO memang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berada di Dinas PTSP Pekanbaru.
“Coba tanyakan IMB nya ke DPMPTSP. Yang jelas dari kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pembangunan JPO,” tegasnya. (Fzn)
Komentar Via Facebook :