Berita / Hukrim /
Kejari Pekanbaru Periksa Berkas Persetubuhan Yang Libatkan Anak Anggota DPRD Pekanbaru

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel | Foto : Fauzan/Ayobaca
Ayobaca.id, Pekanbaru - Berkas perkara pencabulan oleh anak anggota DPRD Kota Pekanbaru masih diteliti oleh jaksa peneliti dari Kejaksaan Negri (Kejari) Pekanbaru.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, kepada ayobaca.id, saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022) menyebutkan bahwa penyidik dari Polresta Pekanbaru sudah melimpahkan berkas kasus pencabulan pada hari Kamis (6/1/2022) lalu.
“sudah dilimpahkan atau tahap 1 hari Kamis kemarin,” kata pria yang akrab disapa Marel itu.
Selanjutnya kata Marel, saat ini berkas perkara tersebut masih diteliti oleh jaksa, apakah bisa dinyatakan lengkap atau masih ada hal yang harus dilengkapi.
"Berkas dilakukan penelitian dlu oleh jaksa peneliti nya. Berikutnya apakah kita akan memberikan petunjuk P-18 atau P-19,” jelas Marel.
Lebih lanjut Marel menjelaskan, Penelitian ini untuk menelaah berkas, baik secara formil ataupun materil. Jika ada kekurangan, jaksa akan memberikan petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak Anggota DPRD Pekanbaru itu.
“Intinya tahap 1 ini kita masih melakukan penelitian berkas. Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, barulah bisa dilanjutkan untuk tahap 2 nya,” tutup Marel. (Fzn)
Komentar Via Facebook :