Berita / Riau / Pekanbaru

Komisioner KPID Riau Masih Berstatus Karyawan Bank, Pemprov Tunggu Laporan Masyarakat

Komisioner KPID Riau Masih Berstatus Karyawan Bank, Pemprov Tunggu Laporan Masyarakat

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2021-2024 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kamis (30/12/2021) lalu | Foto : Fauzan/Ayobaca

Ayobaca.id, Pekanbaru - Salah satu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau dilaporkan ke DPRD Riau karena diduga masih bekerja di salah satu bank swasta di Pekanbaru.

Komisioner KPID Provinsi Riau inisial R itu dilaporkan oleh salah satu LSM yang bersurat ke DPRD Riau karena masih bekerja di Bank Bukopin.

Menanggapi itu, Juru Bicara Gubernur Riau (Gubri), Raja Hendra Saputra, mengakui jika pihaknya telah mendapat informasi tersebut. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan resmi terkait anggota KPID Riau tersebut.

"Secara resmi kami belum dapat laporan, baik itu dari masyarakat maupun dari KPID itu sendiri yang ditembuskan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau," kata Raja Hendra yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik Riau, kepada ayobaca.id, Selasa (11/1/2022).

Karena itu, lanjut Raja Hendra, pihaknya menunggu laporan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti dugaan yang dilanggar Komisioner KPID tersebut sesuai aturan perundang-undangan.

"Seandainya memang ditemukan pelanggaran yang sudah dituangkan dalam pakta integritas, maka yang bersangkutan bisa di PAW, karena saat seleksi kalau tak salah ada cadangan," tukasnya.

Untuk diketahui, pada Desember 2021 lalu, telah terpilih tujuh orang komisioner KPID Riau. Bahkan, ketujuh orang tersebut telah dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Komisioner KPID Riau terpilih tersebut adalah Robert Satria, Bambang Suwarno, Mario Abdillah, Ahmad Rayhan, Raga Perwira, Falzan Surahman dan Hisan Setiawan. (Fzn)


Komentar Via Facebook :