Berita / Legislatif /
DPRD Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Yang Bukan Kewenangan Pemkab Rohil

Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Abu Khoiri | Fauzan/Ayobaca
Ayobaca.id, Pekanbaru - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Abu Khoiri menyebutkan secara umum jalan jalan provinsi di Kabupaten Rohil mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan ada yang sudah putus total.
Menurutnya perbaikan jalan yang bukan menjadi kewenangan Pemkab Rohil, oleh karenanya pihaknya sudah menyampaikan ke Pemprov Riau untuk diperbaiki.
"4 ruas jalan provinsi di Kabupaten Rohil, yang rusak itu, yakni ruas Manggala - Mahato, Bagansiapiapi - Sinaboi, Sinaboi - Dumai, dan Padamaran - Kubu- Panipahan," kata Abu, dihubungi ayobaca.id, Minggu (16/1/2022).
Politisi PKB ini mengatakan, kerusakan yang paling parah dan menjadi kekhawatiran masyarakat yakni ruas Padamaran - Kubu - Pasir Limau Kapas dan Panipahan.
"Bahkan ruas itu sudah 1,5 tahun putus total. Kita minta Pemprov Riau untuk memperbaiki nya agar bisa di fungsikan, karena masyarakat Kubu kalau mau ke Ibu kabupaten biasanya 45 menit sekarang 4 jam," katanya lagi. (Fzn)
Komentar Via Facebook :