Berita / Legislatif /
Perusahaan Pemenang Lelang Sampah di Pekanbaru Harus di Evaluasi

Angkutan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar Rumbai Pekanbaru | Foto : Bambang
Ayobaca.id, Pekanbaru - Kinerja dari PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah selaku pihak ketiga atau rekanan Pemko Pekanbaru dalam mengangkut sampah harus dievaluasi.
Kedua perusahaan ini sudah menjadi rekanan Pemko Pekanbaru untuk melakukan pengangkutan sampah sejak tahun 2018 yang lalu, namun masih banyak pihak yang menilai kinerja dari dua perusahaan ini jauh dari apa yang diharapkan.
"Antusias masyarakat akan semakin tinggi jika pelayanannya bagus, jadi jika pelayanan ini baik maka target retribusi akan tercapai. Karena masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, kepada ayobaca.id, Jumat (31/12/2021).
Politisi PAN ini membeberkan bahwa Pemko Pekanbaru jangan berharap retribusi angkutan sampah akan naik jika pelayanan yang diberikan oleh kedua perusahaan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.
Agar mempermudah DLHK dan juga mempermudah masyarakat dalam memungut retribusi, Roni menyarankan agar DLHK Kota Pekanbaru untuk melakukan inovasi. Salah satunya dengan pembayaran retribusi sampah secara online.
"Hal ini juga bisa mencapai target retribusi, sehingga tidak lagi ada semacam kebocoran seperti yang sudah-sudah," ujarnya.
Dari itu untuk mencapai target retribusi sampah, Roni menjelaskan kedua belah pihak antara Pemko Pekanbaru dan juga masyarakat harus saling diuntungkan.
"Jangan sampai ada salah satu pihak yang dirugikan, kembali lagi kinerja dari Godang Tua dan Samhana harus dievaluasi agar lebih baik," tutupnya. (Bmg)
Komentar Via Facebook :