Berita / Riau / Pekanbaru
Usai Dilantik, UPT Persampahan Segera Menggesa Pembentukan BLUD

Penjabat Walikota Risnandar Mahiwa melakukan pelantikan terhadap enam pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Senin (11/11/2024).
Ayobaca.id, Pekanbaru - Kepala UPT Pelayanan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Wahyu Darmawan resmi dilantik Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Senin (11/11/24) di lantai 5 kantor Wali Kota.
‘’Pelantikan ini upaya untuk menggesa pembentukan BLUD,’’ ujar Risnandar.
Pelantikan kepala UPT bersamaan dengan pelantikan pejabat fungsional inspektorat dan guru dihadiri Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution serta pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Pj Wako berharap dengan pelantikan kepala UPT, pembentukan BLUD Pelayanan Persampahan dapat segera terealisasi. Selanjutnya UPT dapat menyiapkan dokumen administrasi pembentukan BLUD. Pelantikan ini sejalan dengan Perwako No 3 Tahun 2023 tentang pembentukan unit pelaksana teknis pelayanan persampahan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, T Ahmed Reza Pahlevi mengharapkan, dengan terbentuknya BLUD, maka pengelolaan sampah lebih terintegrasi. Tata kelola lebih baik dan memiliki nilai tambah bagi penerimaan daerah.
BLUD akan melakukan pengelolaan sampah lingkungan dengan melibatkan unsur kelurahan termasuk RT dan RW serta mengatur zona pelayanan persampahan.
Usai dilantik, Kepala UPT Pelayanan Persampahan Wahyu Darmawan segera menyiapkan dokumen administrasi pengajuan BLUD mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah serta pedoman penyusunan dokumen administrasi BLUD pengelolaan persampahan oleh Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021.
Adapun dokumen yang disiapkan yaitu surat permohonan penerapan BLUD, surat pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja, pola tata kelola, renstra, SPM, proyeksi keuangan dan pernyataan kesediaan untuk diaudit.
‘’Kita berharap dalam bulan November ini BLUD terbentuk. Semoga proses pembentukan BLUD berjalan lancar dan pengelolaan persampahan menjadi lebih baik serta dapat menjadi model pengelolaan persampahan di Provinsi Riau. (*)
Komentar Via Facebook :