Berita / Riau / Pekanbaru
Lakukan Perekaman KTP Elektronik, Disdukcapil Pekanbaru Sambangi Warga ODGJ

Disdukcapil Pekanbaru beri pelayanan jemput bola langsung ke rumah warga yang berlokasi di Kecamatan Tenayan Raya.
Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menggencarkan perekaman identitas untuk KTP elektronik.
Pemenuhan hak warga negara tersebut salah satunya dengan melakukan perekaman KTP elektronik dengan melakukan jemput bola langsung ke rumah warga yang berlokasi di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Jumat (20/9/2024).
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan hak setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali. Dimanapun kata dia, masyarakat itu tinggal dan dari suku apapun.
"Termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Atas dasar itulah pemerintah wajib hadir untuk memenuhi hak administrasi kependudukan (adminduk) setiap warganya, termasuk ODGJ," ungkap Irma.
Irma menjelaskan, sasaran khusus jemput bola ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung serta kelompok rentan.
Perekaman untuk ODGJ dan orang yang memiliki keterbatasan ini diberi nama Sistem Pelayanan untuk Melengkapi Identitas Orang Terlantar dan Perekaman Disabilitas Untuk Lengkapi Identitas (SIPINTAR PEDULI).
"Kendala kelompok rentan adminduk ini sulitnya proses perekaman oleh petugas terhadap ODGJ. Apabila pada saat dilakukan perekaman, ODGJ mengamuk dan tidak dapat dilakukan perekaman melalui metode iris mata dan sidik jari, maka dapat dilakukan dengan metode lain, seperti menggunakan rekam foto yang bersangkutan," urainya.
Menurut dia, ODGJ sama-sama memilliki hak untuk mendapat dokumen kependudukan berupa KTP-elektronik. Sebab jika tidak, para ODGJ akan kesulitan mendapatkan layanan di semua lini sektor.
"Kalau tidak memiliki identitas, kasihan mereka jika sakit dan memerlukan perawatan, tapi tidak memiliki NIK dan KTP-el. Dengan memiliki identitas mereka dapat diikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan ataupun Program Universal Health Coverage (UHC) Pemko Pekanbaru," pungkasnya. (*)
Komentar Via Facebook :