Berita / Riau / Pekanbaru
Jalan Sudirman Indah, Pemko Pekanbaru Berhasil Tebas 500 Tiang Baliho Ilegal

Ayobaca.id, Pekanbaru - Dalam periode satu bulan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diketahui berhasil menebas sebanyak 500 tiang baliho reklame ilegal.
Penebasan itu bervariatif, mulai dari ukuran kecil hingga berukuran jumbo. Terpantau, Jumat (2/5/2025) tata kota sepanjang Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, bersih dari tiang reklame yang menjamur sebelumnya.
Penertiban reklame ilegal ini melibatkan tim yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Bapenda, DPM-PTSP, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Dinas PU, serta pihak kepolisian.
Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, menyebutkan, pada tahap awal penertiban, pihaknya telah memangkas sebanyak 4 bando dan lebih dari 80 baliho jumbo telah dipotong.
"Tapi sebagian bahkan dibongkar langsung oleh pemiliknya. Jalan Jenderal Sudirman jadi prioritas pertama, sesuai instruksi Wali Kota," ujar Zulfami.
Saat ini, kata dia JPO (jembatan penyeberangan orang) di sepanjang jalur tersebut juga sudah bersih dari iklan tiang baliho reklame.
Terkait hal ini, pihaknya akan mengevaluasi JPO yang sudah tidak layak digunakan.
"Ada beberapa , salah satunya seperti yang berada di depan Hotel Ratu Mayang Garden," ungkapnya.
Untuk diketahui, penertiban baliho dan reklame menjadi agenda prioritas Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho. Apalagi sejak dilantik 20 Februari lalu, dia beserta para kepala daerah lainnya diberi perintah oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk melakukan penertiban tersebut.
Menurut data yang dihimpun, tak kurang dari 500 lebih telah ditebas mai dari baliho, bando, dan reklame mulai dari ukuran kecil hingga besar.
Penertiban dilakukan secara bertahap. Jalur Hijau menjadi prioritas utama. Penertiban dilakukan pada malam hari guna menghindari kemacetan di ruas jalan.
Baliho dan reklame yang ditertibkan meliputi yang tidak berizin, izin kadaluarsa, hingga yang izinnya tak akan diperpanjang. (*)
Komentar Via Facebook :