Berita / Riau / Kuantan Singingi
Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan di Muara Langsat, Wabup Kuansing: Jaga Kondusifitas wilayah untuk mencari solusi damai

Ayobaca.id, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar mediasi terkait sengketa lahan masyarakat Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, yang berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati pada Selasa (6/5/2025).
Mediasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Kuansing, serta anggota DPRD Kuansing. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang bersengketa serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Muklisin menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mencari solusi damai dalam penyelesaian konflik lahan.
"Kami memfasilitasi mediasi ini agar supaya meminimalisir konflik. Ini kami lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar H. Muklisin.
Beliau menekankan pentingnya penyelesaian secara persuasif demi menghindari eskalasi konflik yang berpotensi menimbulkan korban di tengah masyarakat.
"Kami fasilitasi agar bisa diselesaikan secara persuasif. Kalau tidak bisa secara persuasif, ada lagi nanti yang lebih tinggi, yaitu proses hukum baik secara perdata," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap melalui mediasi ini dapat ditemukan titik temu antar pihak yang bersengketa, sehingga tercipta solusi yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat.(*)
Komentar Via Facebook :