Berita / Nasional /
Kemenag-Kemenperin Sinergi Perkuat Pengawasan dan Sertifikasi Produk Halal

Pertemuan Kemenag dan Kemenperin bahas jaminan produk halal
Ayobaca.id, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan komitmennya untuk memastikan sertifikasi halal yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara JPH dan Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) difokuskan pada peningkatan efektivitas pengawasan dan sertifikasi produk halal, sekaligus memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
"Kami akan terus mengawal sertifikasi halal sesuai dengan amanat perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul kunjungan kerja ke Pusat Industri Halal Kemenperin pada 21 Agustus 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperluas sinergi antarkementerian dalam meningkatkan pengawasan dan sertifikasi halal.
Kepala Pusat Industri Halal, Kris Sasono Ngudi Wibowo, menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan bahwa kehadiran Direktorat JPH di Kementerian Agama akan semakin memperkuat pemenuhan aspek halal di sektor industri. "Kami gembira atas adanya counter-part halal di Kementerian Agama untuk mendukung pemenuhan aspek halal di industri," ungkap Kris.
Kris menambahkan bahwa sinergi antara kedua kementerian ini sangat penting dalam menghadapi tantangan yang semakin besar dalam pengawasan dan sertifikasi produk halal. Keduanya sepakat bahwa meskipun unit organisasi yang menangani halal di masing-masing kementerian, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tidak terlalu banyak, namun peran yang dimainkan sangat besar.
"Meskipun jumlah kami tidak banyak, tetapi peran kami sangat luas dan strategis dalam memastikan produk halal terjamin dengan baik di industri," kata Kris.
Diskusi lebih lanjut juga menyentuh berbagai isu penting lainnya, termasuk penguatan pengawasan terhadap produk halal, pengembangan standar halal yang diakui secara internasional, serta pemahaman lebih lanjut tentang sertifikasi halal sebagai nilai tambah ekonomi. Selain itu, isu halal luar negeri juga menjadi bagian penting dalam pembicaraan tersebut, di mana kerja sama antarkementerian dianggap sangat vital untuk mempercepat proses pengakuan halal secara global.
"Pusat Industri Halal siap bekerja sama lebih lanjut dengan Direktorat JPH dan BPJPH untuk memperkuat ekosistem halal di tanah air, serta menangani keluhan dari pelaku usaha terkait layanan sertifikasi halal," pungkas Kris. (*)
Komentar Via Facebook :