Berita / Riau / Siak
Viral Video Bupati Siak Bahas Pertemuan dengan PT SSL, Ini Penjelasannya

Kolase foto Bupati Siak, Afni Zulkifli dan Ketua APHI, Muller Tampubolon
Ayobaca.id, Siak - Kamis (21/8) lalu, terjadi pertemuan antara Pemkab Siak dan unsur Pentahelix yang salah satunya dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Pertemuan tersebut membahas konflik atas tanah dan kehutanan di Kabupaten Siak.
Usai kegiatan tersebut Ketua APHI, Muller Tampubolon menawarkan Bupati Siak, Afni Zulkifli untuk bertemu dengan salah satu perwakilan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) guna mencari solusi masalah konflik yang terjadi beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut akhirnya terjadi pada Sabtu (23/8) di Pekanbaru.
Usai pertemuan itu beredar video Bupati Siak Afni Zulkifli lewat salah satu media sosial. Pada video yang berdurasi 4 menit 49 detik itu, Afni mengulas mengenai pertemuan antara pihaknya dengan PT SSL.
"Barusan jumpa dengan pemilik saham PT SSL. Pertemuan yang awalnya untuk negosiasi damai kedua belah pihak (rakyat Siak dan PT.SSL), hanya mampu bertahan sekitar 10 menit. Kami saling membentak. Manusia sombong itu akhirnya keluar ruangan," ucap Afni dalam video tersebut.
"Petinggi perusahaan PT SSL yang menemui saya sepertinya tak punya tata krama. Kita akan berjuang agar izin PT SSL dapat di addendum agar konflik tidak meluas di Tumang dan sekitarnya. Kita juga akan mengusulkan agar Izin PT SSL dicabut," imbuh Afni pada video itu.
Menanggapi video tersebut, Ketua APHI Provinsi Riau, Muller Tampubolon menjelaskan sejatinya pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari penyelesaian konflik lahan di PT SSL.
"Pertemuan tersebut adalah inisiatif kita agar permasalahan konflik di PT SSL ada titik terang. Memang pertemuannya non formal agar lebih terbuka dalam mencari solusi bersama," ujarnya.
Muller menjelaskan pertemuan itu dihadiri salah satu manajemen PT SSL bukan pemilik saham. Awalnya dalam pertemuan itu Bupati Siak Afni Zulkifli sempat menyatakan akan memfasilitasi lahan seluas 2.000 hektar untuk penambahan areal produksi PT SSL yang sudah ada saat ini.
Tak hanya itu, Afni juga menyampaikan agar PT SSL menyetujui Restorasi of Justice (RJ) kepada para pelaku yang sudah menjadi tersangka dalam kasus pidana atas penyerangan dan pembakaran perkantoran dan perumahan karyawan PT SSL.
"Menjawab permintaan Bupati itu, PT SSL menyampaikan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemudian, mempercayakan kepada pihak kepolisian," cerita Muller.
Kemudian, manajemen PT SSL juga menyampaikan dalam penyerangan kantor PT SSL lalu, jumlah kerusakan fasilitas cukup besar. Bahkan menimbulkan trauma mendalam pada karyawan, keluarga dan juga anak-anak.
Tak hanya itu, kejadian itu juga berbuntut dengan meninggalnya satu di antara manager PT SSL. Ia wafat akibat trauma dan tidak mendapat penanganan medis karena klinik juga dibakar oleh massa pada saat itu.
Dengan begitu, manajemen PT SSL mengharapkan semua mematuhi proses hukum yang sudah berjalan. Sehingga tidak menimbulkan preseden buruk penegakan hukum terutama di Kabupaten Siak.
"Benar pertemuan itu hanya sekitar sepuluh menit, dan kedua belah pihak tidak ada kesepahaman. Sebab PT SSL menilai bawah Bupati Siak tidak memberikan ruang dan kesempatan kepada manajemen PT SSL untuk menjelaskan apa yang terjadi dalam konflik di PT SSL beberapa waktu yang lalu. Malah sempat ada pernyataan bahwa Bupati Siak juga akan mengusulkan pencabutan izin PT SSL ke Kementerian Kehutanan," tuturnya.
"Karena pembicaraan yang sudah tidak sejalan, dari pihak bupati menyatakan dead lock serta tidak perlu melanjutkan pertemuan ini, maka pihak PT SSL memilih untuk meninggalkan tempat pertemuan, mengingat pembicaraan hanya satu arah dan pihak PT SSL tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai macam permasalahan yang ada saat ini," ucapnya.
"Pada pertemuan antara Bupati Siak dengan pihak manajemen PT SSL tidak ada aksi saling bentak diantara Bupati Siak dan PT SSL seperti yang disampaikan dalam video tersebut," sambung Muller yang juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut.(*)
Komentar Via Facebook :