Berita / Riau / Siak

Bupati Afni Sebut 45 Ribu Warga Siak Terjepit di Antara HGU dan HTI

Bupati Afni Sebut 45 Ribu Warga Siak Terjepit di Antara HGU dan HTI

Ayobaca.id, Pekanbaru – Bupati Siak, Afni, menyoroti persoalan konflik lahan yang menimpa warganya dalam Rapat Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau. Kegiatan ini digelar di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (1/12/2025), dibuka oleh Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan dihadiri seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau.

Plt. Gubernur Riau menekankan pentingnya reforma agraria sebagai upaya menata kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan tanah secara berkeadilan. Menurutnya, persoalan agraria di Riau termasuk yang paling kompleks di Indonesia, sering menjadi sumber tumpang tindih kepemilikan dan konflik lahan.

Ia juga mengaitkan persoalan ini dengan kondisi sosial-ekonomi:

Angka kemiskinan Riau tercatat 6,36 persen, sebagian besar berada di wilayah agraria terdampak konflik lahan.

Reforma agraria bukan hanya soal sertifikasi tanah, tetapi juga strategi memerangi kemiskinan, menciptakan stabilitas sosial, dan mendorong ekonomi berbasis lahan.

Hariyanto menekankan agar kepala daerah memastikan aset di kabupaten/kota disertifikatkan dan menyiapkan anggarannya, dengan dukungan Kanwil dan Kantah.

Bupati Siak Afni memaparkan kondisi warganya yang terdampak:

Sekitar 45 ribu warga di beberapa desa terjepit di antara Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Afni meminta pelepasan sekitar 10 kilometer lahan agar masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan, dengan mencontoh kasus PT SIR.

Masalah kekeringan di persawahan Bungaraya juga menjadi perhatian. Tangkap air di wilayah HGU dan HTI membuat pasokan air untuk sawah tidak mencukupi, sehingga Afni mengusulkan pengajuan 100 hektare lahan untuk kebutuhan air petani.

Kepala Kanwil BPN, Nurhadi Putra, menegaskan bahwa reforma agraria adalah upaya menata kembali hubungan hukum masyarakat dengan tanah, meliputi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang secara adil.

Namun, rapat ini belum menghasilkan solusi final, melainkan langkah awal. Dialog lebih lanjut diperlukan untuk menentukan kebijakan yang tepat. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di kabupaten/kota diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyerap isu prioritas daerah masing-masing. (*)


Komentar Via Facebook :