Berita / Riau / Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Gandeng Polresta dan Kodim Perluas Layanan Pengaduan 112
Ayobaca.id, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memperluas layanan pengaduan darurat 112 dengan menggandeng Polresta dan Kodim setempat. Layanan ini nantinya dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk berbagai kondisi kedaruratan, mulai dari kebakaran, pohon tumbang, pertolongan kesehatan, ambulans, hingga bencana alam.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polresta Pekanbaru dan Kodim 03/01 Pekanbaru.
Layanan ini akan terintegrasi dengan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, PUPR, Perkim, Dinas Sosial, PMI, dan Dishub. Menurutnya, integrasi ini akan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat dan memastikan setiap laporan diteruskan langsung kepada instansi teknis yang berwenang.
“Setelah kerja sama dengan Polresta dan Kodim nanti, kita akan segera meresmikan layanan ini. Nomor pengaduan yang bisa dihubungi adalah 112,” ujar Markarius Anwar, Jumat (23/1/2026).
Layanan Call Center 112 Pemko Pekanbaru juga terhubung dengan beberapa nomor darurat lainnya, seperti pemadam kebakaran 113, BPBD 117, PSC 119, Kepolisian 110, PLN 123, dan Basarnas 115. Sistem ini berfungsi sebagai pusat penerimaan laporan masyarakat selama 24 jam, sehingga setiap laporan yang masuk akan diteruskan secara tepat sesuai jenis permasalahan.
Dengan perluasan layanan ini, Pemko Pekanbaru berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan darurat, sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi untuk respons yang cepat dan efektif. (*)

Komentar Via Facebook :