Berita / Riau / Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Angkat 1.100 Guru PPPK Paruh Waktu

Pemko Pekanbaru Angkat 1.100 Guru PPPK Paruh Waktu

Ayobaca.id, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Tahun ini, lebih dari 1.100 guru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dengan skema penghasilan yang diklaim berada di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, menyampaikan bahwa gaji PPPK paruh waktu telah ditransfer kepada para guru. Ia menyebut Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang memberikan gaji PPPK paruh waktu di atas UMR.

“Gaji PPPK paruh waktu sudah ditransfer. Bahkan bisa dikatakan, Pemko Pekanbaru menjadi satu-satunya di Riau yang membayar di atas UMR,” ujarnya saat membuka kegiatan Pesantren Kilat Tahsin dan Tahfiz Alquran bagi siswa kelas VI SD/MI di Masjid Al Fida’, Jalan Ahmad Dahlan, Sukajadi, Sabtu (14/2/2026).

Guru PPPK paruh waktu yang telah memiliki sertifikat pendidik menerima gaji sekitar Rp2 juta per bulan. Selain itu, mereka juga memperoleh tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta, sehingga total penghasilan mencapai Rp4 juta setiap bulan.

Menurut Tommy, kebijakan terbaru juga mengubah skema pencairan tunjangan sertifikasi. Jika sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan, kini tunjangan tersebut disalurkan setiap bulan guna memberikan kepastian dan meningkatkan motivasi kerja para guru.

Ia menambahkan, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sejalan dengan berbagai program penguatan karakter di sekolah, termasuk gerakan Pekanbaru Cinta Alquran yang terus digalakkan.

“Dengan niat yang baik dan usaha sungguh-sungguh, kami yakin pendidikan di Pekanbaru akan terus berkembang dan membawa keberkahan,” tutupnya. (*)


Komentar Via Facebook :