Berita / Riau / Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Pastikan Perwako RT dan RW Cegah Konflik Horizontal
Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dirancang sebagai instrumen hukum untuk meminimalkan potensi sengketa di masyarakat. Regulasi tersebut bertujuan menyelaraskan program pemerintah daerah hingga ke tingkat akar rumput.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, aturan tersebut disusun agar setiap pengurus memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawab mereka sebelum menjabat. Hal ini disampaikan Agung dalam agenda silaturahmi bersama ketua RT dan RW dari tujuh kecamatan di rumah dinas Walikota, Sabtu (14/2/2026).
“Perwako ini dibuat bukan untuk menjegal calon tertentu, melainkan agar mereka yang terpilih benar-benar memahami fungsinya. Kami ingin menghindari kondisi di mana warga kesulitan mendapatkan pelayanan karena pengurus tidak paham peran mereka,” ujar Agung Nugroho.
Langkah penguatan regulasi ini diambil menyusul banyaknya laporan terkait gesekan sosial yang terjadi dalam pemilihan ketua RT dan RW sebelumnya. Agung mengungkapkan, perselisihan antara kubu yang menang dan kalah sering kali berujung pada laporan kepolisian hingga menciptakan ketegangan yang berkepanjangan antarwarga.
"Bahkan, ada warga yang sampai memilih pindah tempat tinggal akibat konflik yang tidak kunjung reda pascapemilihan," tambahnya.
Selain sebagai pencegah konflik, Perwako ini diposisikan sebagai pedoman untuk menyatukan visi pembangunan kota. Tanpa landasan hukum yang kuat di tingkat RT dan RW, pemerintah daerah mengkhawatirkan adanya ketimpangan dalam implementasi program di lapangan.
Agung menekankan pentingnya kesamaan persepsi sejak dini agar kebijakan pemerintah kota dapat terserap dengan baik oleh masyarakat. Saat ini, meski regulasi tersebut tengah dalam proses pengujian di Mahkamah Agung (MA), pemerintah kota tetap berkomitmen menjalankan fungsi edukasi kepada para pengurus lingkungan.
“Jika persepsi tidak disamakan dari awal, program pemerintah kota sulit dilaksanakan secara beriringan hingga ke tingkat paling bawah,” pungkas Agung Nugroho. (*)

Komentar Via Facebook :