Berita / Legislatif /
Pemprov Riau Paparkan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terkait LKPJ 2025
Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (16/3/2026).
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025. Forum tersebut juga menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan berbagai capaian serta menjawab masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, LKPJ merupakan instrumen penting dalam menilai capaian pembangunan daerah. Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian proses evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki program pembangunan ke depan.
Dalam kesempatan ini, disampaikan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp8,30 triliun atau 87,64 persen dari target Rp9,47 triliun. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk terus meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.
“Berbagai langkah strategis terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta optimalisasi pengelolaan aset dan BUMD,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pelaksanaan beberapa program pembangunan daerah. Meski demikian, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengatasi berbagai tantangan pembangunan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, tambah Sekdaprov Riau, Pemprov terus mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi optimalisasi pendapatan. Syahrial Abdi menyampaikan bahwa kontribusi BUMD terhadap PAD saat ini masih relatif kecil. Oleh karena itu pemerintah terus melakukan perbaikan tata kelola perusahaan daerah.
“Kontribusi BUMD terhadap PAD saat ini masih sekitar 3,4 persen sehingga perlu terus diperkuat melalui perbaikan tata kelola dan pengawasan,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga terus mendorong penerapan prinsip good corporate governance pada seluruh BUMD. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemprov Riau juga membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Tim ini bertugas mengintegrasikan data potensi pendapatan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
"Upaya digitalisasi sistem pelayanan pajak daerah juga terus dilakukan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan transparansi serta mencegah kebocoran pendapatan daerah," pungkasnya.(*)

Komentar Via Facebook :