Berita / Riau / Pekanbaru
PAD Tembus Rp1,2 Triliun, Pemko Pekanbaru Turunkan Tarif PBB hingga 70 Persen
Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2025. Lonjakan ini menjadi dasar lahirnya kebijakan pro-rakyat berupa penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyebutkan bahwa PAD yang sebelumnya berada di kisaran Rp800 miliar kini meningkat drastis menjadi sekitar Rp1,2 triliun.
Menurutnya, kenaikan tersebut tidak lepas dari optimalisasi sektor pajak daerah, termasuk penertiban papan reklame yang tidak taat aturan. Langkah tegas ini justru mendorong kesadaran pelaku usaha untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemko Pekanbaru kemudian menurunkan tarif PBB hingga 70 persen bagi kelompok tertentu. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga sekaligus menciptakan keadilan fiskal.
Dampaknya, jumlah kepala keluarga yang menerima pembebasan PBB-P2 meningkat tajam. Dari sebelumnya sekitar 17 ribu kepala keluarga, kini bertambah menjadi lebih dari 80 ribu kepala keluarga.
Markarius berharap, kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong serta mendukung percepatan pembangunan kota secara berkelanjutan. (*)

Komentar Via Facebook :