Berita / Legislatif /

Wagubri Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Riau 2022

Wagubri Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Riau 2022

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution.

Ayobaca.id, Pekanbaru - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2022.

Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam forum rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru, Senin (20/03/2023).

Dikatakan Wagubri Edy Natar, bahwa penyampaian ini telah sesuai mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Selanjutnya, penyusunan LKPJ ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2022, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2019-2024. Kemudian, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2005-2025,” katanya.

Wagubri Edy Natar jelaskan, adapun substansi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 berisikan penjelasan tentang Dasar Hukum, Visi dan Misi Kepala Daerah, Data Umum Daerah, Perubahan Penjabaran APBD, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah, Tugas serta Capaian Kinerja Pelaksanaan Pembantuan dan Penugasan.

Dirinya melanjutkan, berkenaan dengan buku LKPJ yang sudah di sampaikan sebelumnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau, maka pada kesempatan ini dia menerangkan  secara singkat LKPJ Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2022.

“Alhamdulillah atas dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, serta kerjasama berbagai pihak, seluruh capaian pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2022 secara umum dapat direalisasikan dengan baik,” jelasnya.

“Pelaksanaan pembangunan daerah di Provinsi Riau tahun 2022 mengacu kepada Visi yang tercantum pada RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 yaitu, Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu),” lanjutnya.

Mantan Danrem Wira Bima ini mengungkapkan untuk mencapai visi tersebut telah ditetapkan lima misi sebagai berikut:

1. Mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, berkualitas dan berdaya saing global melalui pembangunan manusia seutuhnya. 

2. Mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

3. Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing. 

4. Mewujudkan budaya Melayu sebagai payung negeri dan mengembangkan pariwisata yang berdaya saing. 

5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi.

Penjabaran dari Visi dan Misi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, meningkatkan kualitas infrastruktur, mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. 

Selanjutnya, mewujudkan perekonomian yang mandiri dan berdaya saing, meningkatkan kemajuan budaya Melayu, meningkatkan nilai tambah pariwisata, serta meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)


Komentar Via Facebook :