Berita / Riau / Pekanbaru

Menteri Investasi Serahkan NIB Kepada 650 UKM Perseorangan di Riau

Menteri Investasi Serahkan NIB Kepada 650 UKM Perseorangan di Riau

Ayobaca.id, Pekanbaru - Menteri Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan Nomor Induk Usaha (NIB) kepada 650 Usaha Mikro dan Kecil (UKM) perorangan di Provinsi Riau. Hal ini bertujuan untuk mempercepat legalitas berusaha bagi pelaku UKM perorangan. 

Saat ini proses pembuatan NIB dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait karena hanya dengan menggunakan handphone melalui aplikasi Indonesian Online Single Submission (OSS) yang tersedia di Google Playstore dan Apple App Store. 

Terkait hal itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengapresiasi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang telah memperhatikan UKM di Bumi Lancang Kuning. 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami mengapresiasi Menteri Penanaman Modal yang telah berkenan hadir di Riau untuk menyerahkan NIB bagi UKM yang ada di Provinsi Riau, semoga para pengusaha dapat terbantu untuk mengembangkan usahanya ke depan,” ujar Gubri di Gedung Serba Guna Politeknik Caltex Riau, Kamis (10/8/2023). 

Gubri mengatakan para pelaku UKM atau UMKM di Bumi Lancang Kuning benar-benar bergerak, bahkan produknya tidak hanya nasional tetapi sudah sampai ke mancanegara. 

“Insya Allah Menteri Bahlil hari ini bisa membantu para pelaku UKM di Riau dan langsung memberikan NIB. Semoga para pelaku UKM tidak selamanya menjadi UKM, tetapi bisa berkembang menjadi pelaku usaha menengah hingga akhirnya menjadi pelaku usaha besar,” Gubri berharap. 

Sementara itu, Menteri Penanaman Modal/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengucapkan selamat kepada individu pelaku UKM yang telah mendapatkan NIB, harapannya dapat memberikan manfaat bagi kemajuan usahanya ke depan. 

Menteri Bahlil mengatakan, saat ini para pelaku UKM tidak perlu mengurus izin ke dinas resmi, tetapi bisa melalui aplikasi OSS dan tidak dipungut biaya. 

“Saya tahu betapa sulitnya UKM mengurus perizinan, mulai dari regulasi, meminta iuran, hingga kesulitan lainnya. Tapi sekarang, pemerintah memberikan kemudahan mengurus izin usaha melalui OSS dan ini gratis untuk UKM,” jelas Bahlil. 

Diketahui, para pelaku UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun pelaku UMK yang memiliki NIB masih sedikit. Untuk itu, Bahlil mengimbau masyarakat memanfaatkan OSS untuk mengurus izin, sehingga semakin banyak pelaku UKM di tanah air yang bisa mendapatkan izin usaha. 

“Pengurusan izin melalui OSS gratis bagi UKM, manfaatkan ini,” tambah Bahlil. (*)


Komentar Via Facebook :