Berita / Ekbis /

Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Minggu Ini Naik

Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Minggu Ini Naik

Ayobaca.id, Pekanbaru - Kabar baik bagi petani sawit di Riau. Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra swadaya kembali mengalami kenaikan.

Kenaikan tertinggi tercatat pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yang naik sebesar Rp66,44 per kilogram atau 2,10 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, menjelaskan bahwa penetapan harga minggu ke-21 tahun 2025 (periode 25 Juni – 1 Juli 2025) telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang sebelumnya sudah disepakati bersama oleh Tim Penetapan Harga.

"Setelah mempertimbangkan berbagai indikator harga, termasuk harga penjualan CPO dan kernel, harga pembelian TBS untuk petani mitra swadaya mengalami peningkatan. Untuk kelompok umur 9 tahun, harga naik menjadi Rp3.226,94/Kg dan berlaku selama satu minggu ke depan," ujar Defris.

Ia menambahkan, kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya harga penjualan CPO sebesar Rp438,79/kg dari minggu lalu, meskipun harga kernel mengalami penurunan sebesar Rp423,72/kg.

Indeks K yang digunakan tetap sebesar 92,09 persen, dengan harga cangkang yang berlaku satu bulan ke depan yakni Rp25,06/Kg.

Menurut Defris, tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) melakukan penjualan pada periode ini. Oleh karena itu, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, penetapan harga menggunakan harga rata-rata tim, dan bila terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Adapun harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini sebesar Rp13.629,40/Kg, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp9.800,50/Kg.

"Penetapan harga ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga prinsip keadilan bagi semua pihak yang bermitra. Kami terus memperbaiki tata kelola penetapan harga agar transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi," jelasnya.

Defris menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau, terus mendukung upaya penetapan harga yang berpihak pada petani dan menjaga stabilitas industri kelapa sawit di Riau.(*)


Komentar Via Facebook :