Berita / Hukrim /

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo

Ayobaca.id, Pekanbaru - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Sebanyak sembilan paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam sebuah botol sampo.

Plh Kepala Rutan Kepas I Pekanbaru Nimrot Sihotang mengungkap peristiwa itu terjadi saat petugas piket mencurigai barang yang dibawa pengunjung. Barang itu dibawa oleh RZ dalam kemasan botol shampo.

"Petugas kita menggagalkan penyeludupan diduga narkotika jenis sabu. Jadi barang ini dibawa pengunjung inisial RZ yang dikemas dalam botol sampo Pantene," kata Nimrot, Jumat (22/8/2025).

Sesuai SOP petugas lalu memeriksa barang bawaan pengunjung. Petugas melihat paket shampo dan mengeluarkan isinya kedalam plastik.

Saat itulah ditemukan 9 paket narooba jenis sabu. Sabu itu dikemas dalam plastik yang telah dikemas rapi.

"Petugas menemukan benda yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 9 (sembilan) paket. Jadi kemarin langsung diperiksa," kata Nimrot.

Selanjutnya petugas melaporkan temuan itu ke Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi. Syofri lalu turun menginterograsi pengunjung RZ.

"RZ mendapatkan pemesan paket tersebut dari warga binaan atasnama Aldila Noerson dan Abd Rajab," kata Nimrot.

Sedangkan hubungan antara RZ dan kedua warga binaan tengah didalami. Kasusnya juga telah dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya untuk ditindak lanjuti.

"Selain sampo memang ada barang lain juga, ada indomie, roti dan barang lainnya. Hanya narkoba ditemukan dalam kemasan shampo setelah semua diperiksa," katanya.(*)


Komentar Via Facebook :