Berita / Nasional /
Kemenag–Pertamina Jajaki Standardisasi Rumah Ibadah di 1.500 SPBU Seluruh Indonesia
Ayobaca.id, Jakarta — Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag) tengah menjajaki kerja sama dengan Pertamina untuk menyusun standardisasi rumah ibadah di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Upaya ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Analis dan Evaluasi Regulasi Kemasjidan tahap pertama yang digelar di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa rumah ibadah di SPBU memiliki potensi menjadi ruang pelayanan publik yang aman, bersih, dan nyaman. Meski di beberapa wilayah fasilitasnya sudah baik, terdapat banyak SPBU lain yang membutuhkan peningkatan standar.
“Jika inisiatif standardisasi ini menjadi program nasional, kita bisa menghadirkan pelayanan ibadah yang inklusif dan mudah diakses. Dari pemetaan awal, terdapat sekitar 1.500 SPBU yang memiliki ruang ibadah dan berpotensi ditingkatkan kualitasnya,” ujar Arsad.
Ia menjelaskan bahwa program ini selaras dengan arah transformasi layanan keagamaan yang sedang digalakkan Kemenag. Rumah ibadah di SPBU tidak hanya dipandang sebagai tempat singgah untuk salat, tetapi juga sebagai ruang edukasi publik mengenai kebersihan, etika, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Arsad menekankan pentingnya pengelolaan fasilitas yang terawat, aman, dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Pertamina, dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan kualitas fasilitas ibadah di berbagai daerah. Keterbatasan anggaran pemerintah juga menjadi alasan mengapa pola kemitraan dinilai relevan.
Selain peningkatan fasilitas, Kemenag juga menyiapkan kerangka regulasi pengelolaan rumah ibadah di SPBU. Regulasi tersebut nantinya akan mencakup aspek keamanan, pemanfaatan teknologi, serta sinkronisasi manajemen dengan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
“Regulasi yang kuat akan memberikan kepastian bagi semua pihak dalam pengelolaan fasilitas keagamaan,” tegas Arsad.
Kasubdit Kemasjidan, Nurul Badruttamam, menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun rancangan awal standar rumah ibadah di SPBU, mencakup aspek kebersihan, keamanan, tata ruang, hingga teknologi pendukung. Standar tersebut dibuat realistis agar bisa diterapkan di daerah dengan karakteristik berbeda.
Nurul menyebutkan bahwa teknis koordinasi dengan Pertamina akan dilakukan setelah rancangan standar final dan siap dibahas lebih lanjut. Ia menegaskan komitmen Kemenag untuk memastikan ruang ibadah di SPBU memenuhi kriteria kelayakan.
“Kita ingin memastikan setiap ruang ibadah di SPBU benar-benar layak, terawat, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap rencana standardisasi ini dapat menjadi model kemitraan produktif pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat layanan keagamaan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Komentar Via Facebook :