Berita / Riau / Pekanbaru

Perwako RT-RW Ditegaskan, Pemko Pekanbaru Ingin Hentikan Polemik dan Satukan Arah Pembangunan

Perwako RT-RW Ditegaskan, Pemko Pekanbaru Ingin Hentikan Polemik dan Satukan Arah Pembangunan

Ayobaca.id, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) disusun sebagai pedoman kerja yang jelas bagi para pengurus di tingkat lingkungan.

Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan, regulasi tersebut bertujuan memastikan ketua RT dan RW memahami tugas serta tanggung jawabnya sejak awal masa jabatan. Hal ini disampaikannya saat bersilaturahmi bersama ketua RT dan RW dari tujuh kecamatan di rumah dinas wali kota, Sabtu (14/2/2026).

Menurut Agung, pada awal penyusunan aturan, Pemko belum banyak menyampaikan penjelasan kepada publik karena tengah mempersiapkan agenda pemilihan ketua RT dan RW. Dalam perjalanannya, Perwako tersebut sempat memicu polemik dan saat ini sedang diuji melalui mekanisme hukum di Mahkamah Agung.

“Perwako ini bukan untuk menggugurkan calon ketua RT dan RW. Justru agar setelah terpilih, mereka memahami peran dan fungsinya secara utuh sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” ujar Agung.

Ia mengakui, pada sejumlah pemilihan RT dan RW sebelumnya kerap muncul gesekan, mulai dari perselisihan antara kandidat yang kalah dan menang hingga konflik berkepanjangan yang berujung pelaporan ke kepolisian. Bahkan, terdapat warga yang memilih pindah tempat tinggal akibat ketegangan pascapemilihan.

Karena itu, Perwako diposisikan sebagai instrumen untuk menyatukan visi serta menyelaraskan program pembangunan Pemko hingga ke tingkat RW dan RT. Dengan kesamaan persepsi sejak awal, pelaksanaan program dinilai akan berjalan lebih solid dan terkoordinasi.

“Jika persepsi tidak disamakan sejak awal, maka program pemko tidak akan dapat dijalankan bersama sampai ke tingkat paling bawah,” tegasnya.

Melalui penguatan regulasi ini, Pemko Pekanbaru berharap dinamika di tingkat lingkungan dapat lebih kondusif serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. (*)


Komentar Via Facebook :