Berita / Riau / Dumai

Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Perkuat Agen Perisai

Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Perkuat Agen Perisai

Ayobaca.id, Dumai - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai terus memperkuat peran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) sebagai ujung tombak perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Kota Dumai. 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Agen Perisai Kelurahan Kota Dumai yang digelar di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Rabu (17/6/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Fadly Maulana mengatakan Agen Perisai memiliki peran strategis dalam menjangkau, mengedukasi, dan mendaftarkan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, keberadaan Agen Perisai menjadi salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan semakin banyak pekerja di sektor informal yang terlindungi dari berbagai risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Agen Perisai yang telah menjadi ujung tombak BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan tugas yang sangat mulia karena turut menghadirkan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya di Kota Dumai," ujar Fadly.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Program tersebut diperuntukkan bagi pekerja dari berbagai sektor, mulai dari Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi (Jakon), hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Muhammad Yunus dan seluruh Agen Perisai Kota Dumai, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Dumai.

Dalam sambutannya, Muhammad Yunus mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan Dumai yang aktif mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tingkat kelurahan.

"Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat melalui pembentukan Agen Perisai di seluruh kelurahan, terutama bagi pekerja sektor informal," katanya.

Ia mengungkapkan saat ini masih terdapat sekitar 15 kelurahan di Kota Dumai yang belum memiliki Agen Perisai. Pemerintah Kota Dumai akan terus mendorong pembentukan agen di wilayah tersebut guna memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Baharuddin, seorang pekerja sektor informal yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada keluarga pekerja saat menghadapi risiko meninggal dunia.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta diskusi mengenai mekanisme dan penguatan peran Agen Perisai dalam mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Dumai. (*)


Komentar Via Facebook :