Berita / Riau / Pekanbaru

Galeri Foto Disdukcapil Pekanbaru

Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Perekaman KTP el dan Aktivasi IKD ke Lapas Narkotika

Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Perekaman KTP el dan Aktivasi IKD ke Lapas Narkotika

Disdukcapil Kota Pekanbaru, melakukan perekaman ke Lapas Narkoba, Kamis (9/3/2023)

Ayobaca.id, Pekanbaru - Guna membantu seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, melakukan kegiatan kunjungan atau jemput bola ke Lembaga Pemasyaratan Narkotika Kelas II b, Jalan Toman Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru Riau, Kamis (9/3/2023).

Jemput bola yang dilakukan tim Disdukcapil ke Lapas, guna melakukan perekaman KTP-el bagi warga binaan serta aktivasi dan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan, kegiatan jemput bola ini dilakukan pihaknya di seluruh lapas yang ada di Kota Pekanbaru secara rutin setiap tahunnya.

Mengusung moto SIAP (Santun Inovatif Akuntable Profesional Melayani) bagi Disdukcapil Kota Pekanbaru telah menjadi budaya kerja setiap rutinitas hariannya. Dengan harapan, dapat membahagiakan masyarakat kapan saja dan dimana saja.

"Pada hari libur sekalipun setiap Sabtu telah menjadi agenda rutin Disdukcapil untuk melakukan kegiatan jemput bola," ujar Irma.

Bahkan lanjutnya, masyarakat yang tidak bisa secara fisik untuk melakukan perekaman di kantor UPTD atau kantor Disdukcapil Pekanbaru, dibantu hingga tuntas, agar kebutuhan dokumen utk masyarakat dapat digunakan.

"Tentu nantinya akan sangat membantu masyarakat  terhadap layanan publik lainnya seperti untuk keperluan layanan BPJS kesehatan dan kebutuhan lain," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Pekanbaru, Fristy Muniatri, menjelaskan, kegiatan perekaman secara jemput bola bukan hanya dilakukan pihaknya di dalam lapas saja. Bahkan kegiatan rutinitas ini dilakukan di seluruh sekolah tingkat SLTA/SMK/MAN se-Kota Pekanbaru.

"Dimulai dari usia 16 tahun keatas. Dan saat usia 17 tahun KTP-el siswa, baru dapat dicetak dan diserahkan kepada siswa melalui sekolahnya masing-masing," ungkap Koordinator perekaman KTP elektronik ini.

Selain itu kata dia, Disdukcapil Kota Pekanbaru, dalam kegiatannya juga melakukan aktivasi dan registrasi KTP Digital di jajaran instansi.

"Sasarannya ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di lingkungan Pemko Pekanbaru serta guru-guru yang berada di sekolah yang dikunjungi serta petugas lapas," pungkasnya. (*)


Komentar Via Facebook :